VALENTINE DAY DALAM PRESPEKTIF ISLAM


Oleh. Mohammad Muzakki, S.Pd.I *

bulan Februari yang menjadi aikon bagi anak-anak remaja sebagai bulan kasih sayang telah tiba. Di bulan tersebut, tepatnya pada 14 Februari para remaja dengan serta merta terbius dan tersedot pada hingar-bingarnya pergaulan bebas laki-laki perempuan terutama di kalangan remaja. Mereka saling bercumbu, bermesraan dan memadu cinta, layaknya suami istri tanpa ikatan perikahan, na’udzubillah. Inilah formula baru dari hembusan Syaithon untuk menenggelamkan umat manusia pada era jahiliyah modern yang dibungkus hari kasih sayang.

Dalam prespektif Islam, disebutkan bahwa cinta dan kasih sayang merupakan kebutuhan setiap manusia dan menjadi fitroh yang sangat sakral. Artinya, kasih sayang tidak hanya sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis semeta. Tapi sebagai sarana silatuahmi dan sarana hubungan yang jelas menuju Hifdzu al-Nasl ( perlindungan pada keturunan ) yang menjadi misi Islam melalui ikatan yang jelas sebagai penyelamatan atas teori kasih sayang yang ditawarkan oleh barat “ Valentine Day “. Tawaran kasih sayang dalam Islam tersebut bisa dari orang tua kepada putra-putrinya, pemimpin kepada rakyatnya, suami kepada istrinya, antara sesama umat Islam dan cinta kasih sayang antar sesama umat manusia yang menjadi manifestasi hablum inannas. Inilah misi Islam yang menganjurkan ;
الرحمون يرحمهم الرحمن إرحموا من فى الأرض يرحمهم فى السماء ( الترميذى)
Orang-orang yang menyayangi sesamanya akan disenangi oleh Yang Maha Rahman. Berilah kasih sayang pada semua makhluk di bumi, maka semua makhluk di langit juga akan menyayangi kalian (HR. Tirmidzi, Juz. III; 284-285)
Hadits di atas merupakan misi utama Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin (merahmati seluruh alam semesta), tidak terbatas kepada umat Islam saja, tetapi juga kepada semua umat manusia, termasuk didalamnya kepada non muslim. Artinya kehadiran Islam dengan membawa cinta dan kasih sayang sangat urgen dan menjadi identitas dan menjunjung nilai-nilai insaniyyah (Humaniti kemanusiaan) di saat umat manusia pra Islam memuja pergaulan bebas dan nafsu seks yang mengatasnamakan cinta dan kasih sayang.
Kehidupan pra Islam atau yang biasa disebut “Era Jahiliyah” merupakan masa kelam atau era kegelapan moral umat manusia yang menawarkan pergaulan bebas dan tanpa aturan antar lawan jenis. Dalam catatan sejarah, misalnya di Timur tengah pra Islam, siapa saja dan kepada siapa saja seorang lelaki dapat mencurahkan dan melampiaskan ketertarikan kepada lawan jenis tanpa ikatan dan aturan. Dan di India maupun di wilayah negara jajahan Romawi kuno dan Persia berlaku kebebasan memilih pasangan hidup berdasar kekuasaan siapa yang kuat, maka akan menguasai cinta. Pada saat itu, wanita tidak memiliki kekuatan sedikit pun untuk mengungkapkan rasa cinta dan kasih sayang. Saat itu keberadaan wanita digambarkan sebagai binatang yang setiap saat bisa dijual belikan, bahkan diperlakukan lebih rendah dari seekor anjing yang tidak kuasa memiliki cinta dan kasih sayang.
Itulah ekploitasi cinta dan kasih sayang tanpa tuntunan dan tanpa ikatan agama yang di era jahiliyah modern sekarang ini masih eksis dengan berbagai istilah seperti Valentine Day. Yakni suatu perayaan hari kasih sayang setiap tanggal 14 Februari yang diinfort dari Romawi kuno sejak masa Paus Galasius meresmikan pada 14 Februari tahun 496 sebagai hari valentine ( hari kasih sayang ), Dimana di hari itu tidak hanya merayakan dan mencurahkan cinta dan kasih sayang, tetapi menjadi media pesta pergaulan bebas, fashion, hidup glamour, dansa-dansa, ciuman antara laki-laki dangan perempuan yang bukan suami istrinya dan lain-lain. Ada apa dengan Valentine day ?
Menengok Kelahiran Valentine day
Banyak persi mengenai sejarah kelahiran Valentine Day. Sebagai contoh dari beberapa referensi dibawah ini :
Pertama : Bermula saat Claudius II Raja Ramawi kuno (268 – 270) membuat kebijakan yang melarang para prajurit untuk menikah, dengan bertujuan agar para prajurit tetap agresif dan tetap potensial dalam berperang. Kebijakan tersebut ditentang oleh Pastur Santo Valentino dan Pastur Santo Marius yang secara diam-diam tetap menikahkan para prajurit dan kaum muda-mudi. Tindakan Pastur tersebut menimbulkan amarah Raja Cloudius II dan Pastur-Pastur lain. Sehingga oleh sang raja dan pihak gereja, 2 (dua) orang Pastur tersebut divonis hukuman mati. Sebelum eksekusi dilaksanakan, kedua Pastur tersebut dimasukkan ke dalam penjara. Dan sejak itu, Santo valentino berkenalan dengan seorang gadis anak sipir penjara yang setiap hari mengirim makanan ke dalam sel. Selanjutnya menjelang eksekusi pada tanggal 14 Februari Santo Valentino sempat menulis pesan kepada gadis kenalannya yang berisi “From Your Valentine”.
Untuk mengenang dan merayakan kemuliaan kematian 2 (dua) Pastur atau orang suci Kristen Katolik yang mengorbankan jiwanya dami cinta dan kasih sayang tersebut, maka pada tanggal 14 Februari 496, oleh Paus Galasius diresmikan sebagai hari Valentine (Valentine Day).
Kedua : Di Romawi kuno terdapat Dewi Juno atau Dewi cinta yang menjadi dewanya segala dewa-dewi. Orang-orang Romawi meyakini bahwa Dewi Juno merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. Sebagai penghormatan terhadap Dewi Juno waktu itu, maka pada setiap tanggal 14 Februari diadakan perayaan hari raya Valentine dengan cara mengumpulkan laki-laki dan perempuan. Dimana nama-nama remaja perempuan ditulis diatas potongan kertas yang digulung dan dimasukkan ke dalam botol atau gelas yang selanjutnya setiap laki-laki berhak mengambil 1 (satu) gulung, kemudian nama-nama perempuan yang didapat menjadi pasangan laki-laki.
Berbagai Prespektif Tentang Valentine Day
Di Romawi kuno sebelum lahirnya istilah Valentine Day telah memiliki perayaan kasih sayang pada setiap 15 Februari yang disebut “Feast Of Lupercalia” yaitu tradisi untuk memuja Dewa Juno yang menurut bahasa Romawi diartikan Dewi Cinta atau Dewi Pernikahan. Pada malam menjelang Festifal Lupercolia, nama-nama para gadis ditulis di selembar kertas dan kemudian dimasukkan ke dalam gelas kaca. Selanjutnya para pria harus mengambil satu kertas yang berisi nama para gadis yang akan menjadi temannya di Festival itu.
Disisi lain pada masa itu Rumawi di bawah kekuasaan Kaisar Cloudius II (268-278) M yang dijuluki si Kaisar kejam sedang terlibat dalam peperangan dan mengalami kesulitan dalam merekrut pemuda untuk memperkuat armada perangnya. Akhirnya sang kaisar melarang segala bentuk pergaulan yang mengarah pada perkawinan.
Kebijakan tersebut ditolak oleh Santo Valentino dan Santo Marius yang akhirnya keduanya dijebloskan ke penjara dan dihukum mati pada tanggal 14 Februari. Selanjutnya untuk mengenang kematian 2 (dua) Santo tersebut, oleh Paus Galasius pada tanggal 14 Desember 496 dikukuhkan sebagai hari Valentine. Dan pada pertengahan sekitar abad 16 di Prancis – Normandia terdapat perayaan yang sama, dengan istilah Galentine yang berarti cinta. Persamaan arti cinta ini memberikan ide kepada orang-orang Eropa, bahwa setiap tanggal 14 merupakan hari bersenang-senang, berkumpulnya muda-mudi untuk mencari cinta, mecari pasangan, bertukar surat cinta, puisi, bunga, coklat, dan mencari teman kencan.
Dalam perkembangannya, baik di Eopa maupun di Amerika bahwa perayaan Valentine Day umumnya dipersepsikan sebagai perayaannya kaum muda-mudi yang dalam party-party layaknya pasangan suami-istri. Hal tersebut menjadi salah satu keprihatinan pihak gereja Whitefriar Street Carmelite Crurch di
Dublin Irlandia untuk menghapus kalender Valentine Day pada tahun 1969, dengan alasan untuk menghapus nama Santo atau Saint yang asal-muasalnya tidak jelas, hanya mitos dan legenda semata. Namun demikian, misi ini sampai sekarang masih terus dirayakan oleh kelompok-kelompok gereja tertentu bahkan terus diadopsi oleh kaum muda-mudi di belahan dunia, termasuk di negara yang berpenduduk muslim seperti Indonesia.
Berdasarkan penelitian LSM dan pemerhati sosial disimpulkan bahwa di kota-kota besar di Indonesia telah mengalami pergeseran dalam memaknai cinta. Hal tersebut dibuktikan dengan antusiasnya media cetak maupun media elektronik dalam mempertontonkan kemesraan laki-laki dengan perempuan bukan suami istri yang dibungkus dengan kata-kata cinta dan kasih sayang. Inilah apa yang sering diungkapkan oleh sosiolog sebagai industrialisasi agama, yaitu ungkapan cinta dan kasih sayang yang begitu sakral dan penuh makna yang disandarkan pada ikatan agama, kemudian dibelokkan menjadi ajang bisnis dan maksiat.
Bukti lain adalah saat menjelang datangnya tanggal 14 Februari, maka kaum muda-mudi disibukkan dengan berbagai rencana merayakan Valentine day. Sementara para pengusaha Losmen, Plaza, maupun Supermarket dan di Alun-alun kota, secara serentak bekerja sama dengan berbagai panggung hiburan yang diadakan semalam suntuk. Bahkan di Hotel berbintang diselenggarakan berbagai hiburan yang berakhir dengan acara masuk kamar tidur seperti layaknya hubungan suami istri. Inilah ungkapan cinta dan kasih sayang yang di imfort dari barat dengan memakai bingkai Valentine Day.
Fiqh Valentine Day
Dalam Islam telah diatur dengan jelas tentang batasan-batasan hubungan antar laki-laki dan perempuan dengan memakai istilah mukhrim dan ajnabi. Dimana untuk mengungkapkan rasa cinta dan kasih sayang pada hubungan mukhrim meliputi hubungan keluarga, rodlo’ah (ikatan saudara satu susuan) dan mushoharah (ikatan keluarga pada mertua). Hubungan ini dalam pandangan fiqh dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja sesuai batasan-batasan yang diatur oleh syari’at. Sedangkan hubungan karena ajnabi dapat terlaksana hanya dengan suatu ikatan pernikahan. Meskipun demikian walaupun sudah diikat oleh pernikahan, maka untuk mengungkapkan cinta dan kasih sayang yang mengundang nafsu seks, seperti dansa, berjoget, berciuman dan lain-lain, didalam fiqh diharamkan. Sebab perilaku yang demikian merupakan suatu yang sangat pribadi yang apabila dipertontonkan akan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dijaga.
Dengan demikian suatu ikhtifal (perayaan) Valentine Day mengandung unsur ma’siat, maka Islam sangat tegas mengharamkan. Sebab dalam pandangan fiqh, Pertama : Valentine Day dikategorikan sebagai perilaku ikhtilat (percampuran laki-laki dengan perempuan bukan mukhrim) baik di tempat sepi maupun di tempat ramai dan saling bermesraan memadu cinta layaknya suami istri yang sangat tegas diharamkan oleh Islam. Kategori kedua ; adalah adanya kholwah (berduaan antar laki-laki dengan perempuan yang bukan suami istri dan bukan mukhrim) yang cenderung sampai pada tahap ngelencer ke kamar untuk berzina. Pengharaman ini bertujuan untuk kemaslakhatan manusia itu sendiri dalam memelihara keturunan sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT, karena menjaga nafsunya (Hifdz nafs). Wallahu A’lam.
* Penulis adalah : Waka Kesiswaan MMA Al Hikmah 2 dan salah satu dosen di Pendidikan Tinggi Ma’had ‘Aly Al Hikmah